Hal tersebut disampaikan pengajar ekonomi politik dan kebijakan publik pada Program Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI Andrinov A Chaniago dalam surat elektronik yang diterima detikFinance, Selasa (13/5/2008).
"Kegagalan skema ini sudah terbukti setelah kenaikan harga BBM tahun 2005 dimana orang miskin tetap melonjak menjadi 17,7%," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab dengan kenaikan 10 persen, tidak perlu ada kenaikan tarif transportasi umum dan kenaikan harga barang lain lebih mudah dikendalikan," ujarnya.
Andrinov menambahkan pemerintah jangan terlalu mengumbar-umbar kesulitan yang dihadapi dalam menutup defisit akibat subsidi yang membengkak.
Pemerintah bisa menggunakan sumber pembiayaan dari optimalisasi pemungutan pajak, penghematan belanja departemen dan lembaga, efisiensi PLN dan dividen BUMN.
Dari optimalisasi pemungutuan pajak pemerintah bisa memungut sekitar Rp 20 triliun, penghematan belanja pemerintah dan lembaga-lembaga negara sekitar Rp 37 triliun, penghematan PLN Rp 10 triliun dan bagian dari laba BUMN 2007 atau dividen sebesar Rp 90 trililiun.
Bersamaan dengan itu pemerintah tentu harus bisa mengusahakan kenaikan lifting minyak menjadi di atas 1 juta barel per hari.
"Tanggung jawab yang harus dipenuhi pemerintah adalah bekerja keras, bukan pakai jalan tanpa keringat seperti hanya menggunakan instrumen harga, membagi-bagikan anggaran, dan sebagainya, tapi tidak mendidik rakyat dan tidak meningkatkan daya beli mereka," ujarnya.
(ddn/ir)










































