BLT dan Kenaikan Harga BBM Sehatkan Ekonomi RI

BLT dan Kenaikan Harga BBM Sehatkan Ekonomi RI

- detikFinance
Rabu, 14 Mei 2008 14:10 WIB
BLT dan Kenaikan Harga BBM Sehatkan Ekonomi RI
Jakarta - Paket kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan kenaikan harga BBM merupakan kebijakan pemerintah untuk menyehatkan ekonomi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu usai rapat pimpinan Depkeu di Gedung D, Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (14/5/2008).

"Jadi karena BLT terkait kebijakan harga BBM itu bisa tertampung menggunakan pasal 14 APBNP dan itu suatu paket di APBNP. Jadi kebijakan ini dimaksudkan untuk menyehatkan ekonomi termasuk melindungi mereka yang masuk dalam rumah tangga sasaran," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran BLT berasal dari APBNP 2008. Menurut Anggito anggaran itu sudah dialokasikan untuk kebijakan fiskal pemerintah jika kondisi harga minyak melampaui batas toleransi APBNP yakni sebesar US$ 100 per barel.

Dengan lonjakan harga minyak yang begitu tinggi memang perlu ada pengalihan alokasi anggaran subsidi dari BBM ke subsidi untuk program-program kemiskinan.

"Jadi bukan APBN aman atau tidak aman, tapi strukturnya tidak adil tidak imbang, program kemiskinan itu Rp 60 triliun subsidinya, sedangkan BBM sudah 190 triliun, jadi tidak adil, karena itu kalau dinaikkan BBM maka kita bisa mengambil hasil itu untuk program kemiskinan dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Dengan adanya kenaikan harga BBM maka pemerintah bisa mengalihkan subsidi ke dalam bentuk pangan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. "Jadi sekarang subsidi BBM terus naik, sementara program kemiskinan tetap segitu saja," ujarnya.

Lifting Minyak Lampaui Target

Sementara itu rata-rata lifting minyak pada periode Desember 2007-April 2008 sudah di atas target APBNP 2008 yakni sekitar 928.000 barel.

Di APBNP 2008 target lifting minyak sebanyak 927.000 barel per hari. "Dan ini harus dikasih apresiasi, artinya risikonya menjadi lebih kecil sekarang," ujarnya.

Untuk rata-rata tingkat harga minyak Indonesia (ICP) ternyata lonjakannya tidak setinggi level harga minyak West Texas Intermediate (WTI), karena menurut perhitungannya dari Januari sampai Mei rata-rata ICP sebesar 109 per barel. Sementara pada April tingkat ICP rata-rata sebesar US$ 103 per barel.

"Tapi sudah di atas US$ 100 per barel, dan ini berarti sudah bisa memenuhi kriteria pasal 7 dan pasal 14 dalam APBNP 2008 dimana didalamnya ada opsi kenaikan BBM," ujarnya.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads