Pertamax Naik Hingga 250

Pertamax Naik Hingga 250

- detikFinance
Rabu, 14 Mei 2008 16:44 WIB
Pertamax Naik Hingga 250
Jakarta - PT Pertamina (persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Khusus (BBK) yakni Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina DEX dan Biopertamax mulai 15 Mei 2008. Untuk Pertamax, kenaikannya maksimal Rp 250.

Kenaikan harga BBK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga No. Kpts - 069/F00000/2008-S0 tanggal 13 Mei 2008 dan berlaku di seluruh wilayah penjualan.

Berikut harga baru BBK sesuai dengan rilis dari Pertamina yang diterima detikFinance, Rabu (14/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertamax Plus: Batam Rp 8.600, UPms I Rp 9.450, UPms III Rp 9.250, SPBU Bersaing Rp 9.200, UPms IV dan V Rp 9.400, UPms VI Rp 9.400.

Pertamax: UPms I naik Rp 9.300, UPms II Rp 9.300, Bangka Rp 10.400, UPms III RP 8.950, SPBU Bersaing Rp 8.900, UPms IV dan V Rp 9.150, Bali Rp 9.200, UPms VI Rp 9.100, UPms VII Rp 9.350, Palu Rp 10.350.

Harga Pertamina DEX: UPms III dan UPms V Rp 11.100.

Biopertamax: UPms III Rp 8.950, UPms V Rp 9.150 dan Bali Rp 9.200.

(qom/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads