Kenaikan BBM Setelah 23 Mei

Kenaikan BBM Setelah 23 Mei

- detikFinance
Rabu, 14 Mei 2008 23:09 WIB
Kenaikan BBM Setelah 23 Mei
Jakarta - Pemerintah baru akan mengumumkan kenaikan harga BBM setelah 23 Mei, atau tepatnya setelah program Bantuan Langsung Tunai (BLT) selesai digarap.

Jika Presiden SBY puas dengan laporan para bawahannya atas pelaksanaan program BLT, maka kenaikan harga BBM akan dilakukan setelahnya.

Hal tersebut disampaikan Menko Kesra Aburizal Bakrie saat menjelaskan hasil Rapat Kabinet Paripurna di kantor presiden, Jakarta, Rabu (14/5/2008) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengumuman kenaikan BBM segera setelah beliau (presiden) puas dengan program BLT yang akan kami laporkan pada tanggal 23 Mei," kata pria yang biasa disapa Ical itu.

Menurut Ical, pencetakan kartu BLT akan dimulai pada tanggal 22 Mei, dan oleh PT Pos Indonesia (Posindo) selanjutnya akan disalurkan ke daerah-daerah bekerjasama dengan pemda, camat, kelurahan dan karang taruna untuk penyampaiannya kepada rumah tangga sasaran.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai program kemiskinan yang terbagi atas 3 kluster yakni kluster keamanan sosial, kluster pemberdayaan sosial dan kluster UKM.
(qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads