Jika BBM tidak naik maka subsidi bengkak menjadi Rp 250 triliun dan defisitnya Rp 150 triliun. Jika defisit anggaran akan membengkak, maka pemerintah berarti melanggar undang-undang APBN.
"Itu karena lebih dari jatah subsidi di anggaran," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediamannya, Jalan Diponegoro, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira tidak karena tanggal 5 (Mei) kemarin kan sudah diumumkan, kemarin juga sudah. Hanya tinggal kesiapan," ujarnya.
Dalam siaran pers hasil Rapat Kabinet Paripurna, Rabu (14/5/2008) kemarin, disebutkan bahwa subsidi telah mempengaruhi keseimbangan postur APBN. Subsidi yang diterima masyarakat kaya ternyata mencapai Rp 186 triliun karena 70% dari subsidi BBM dinikmati oleh 40% masyarakat terkaya.
Sedangkan program-program kemiskinan hanya mendapat porsi dana Rp 60 triliun. Kondisi ini dipandang kurang adil dan dapat mempengaruhi kelangsungan program-program lain seperti penanggulangan kemiskinan, kesehatan, pendidikan dll.
Penyaluran BLT
Mengenai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), lanjut Kalla, harus dilakukan bersama-sama dengan pengumuman kenaikan BBM. Saat ini BLT untuk 8 kota sudah siap. Pada tahun 2005 lalu, pemerintah membutuhkan 2 minggu untuk persiapan BLT.
"Sebenarnya hari ini kalau mau sudah bisa disalurkan di 8 kota. Tapi lebih baik sama-sama supaya adil," ujar Kalla.
Kalla menjelaskan, saat diumumkan kenaikan BBM, saat itu pula BLT mulai diluncurkan. "Tanggal 23 Mei kita evaluasi kesiapan BLT," imbuh dia.
Menurut Kalla, untuk tingkat kesalahan penyaluran BLT hanya 1% dari 19,1 juta. "Berarti 19 juta tidak meleset," ujar dia.
(ddn/qom)











































