Anwar Nasution Tak Puas Hasil MK

Anwar Nasution Tak Puas Hasil MK

- detikFinance
Kamis, 15 Mei 2008 13:28 WIB
Anwar Nasution Tak Puas Hasil MK
Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution tidak puas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review UU perpajakan.

"Tidak ada kemajuan," ujarnya usai sidang pleno pembacaan keputusan judicial review di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (15/5/2008).

Anwar kembali menekankan, jika aparatnya tidak diberi informasi mengenai perpajakan, BPK akan tetap memberikan opini disclaimer bagi laporan keuangan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun demikian, BPK tidak patah arang, BPK akan tetap memeriksa pajak. "Kita akan lapor ke polisi kalau pejabat BPK melakukan pemeriksaan ditolak oleh pejabat pajak maka kita bisa lapor ke polisi, tapi itu kan yang kita hindarkan makanya kita lari ke sini," ujarnya.

Sistem self assessment dalam pengisian data perpajakan menurut BPK tetap menjadi sistem yang rawan kebocoran jika tidak ada pemeriksaan eksternal.

Tidak adanya akses atas informasi perpajakan, untuk keperluan pemeriksaan berarti tidak ada transparansi dan akuntabilitas.

"Dan ini yang menyebabkan BPK tidak memberikan pendapat atau disclaimer atas laporan keuangn pemerintah yang sekitar 70 persen rekening penerimaannya berasal dari pajak," ujarnya.

(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads