"Tidak ada kemajuan," ujarnya usai sidang pleno pembacaan keputusan judicial review di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (15/5/2008).
Anwar kembali menekankan, jika aparatnya tidak diberi informasi mengenai perpajakan, BPK akan tetap memberikan opini disclaimer bagi laporan keuangan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem self assessment dalam pengisian data perpajakan menurut BPK tetap menjadi sistem yang rawan kebocoran jika tidak ada pemeriksaan eksternal.
Tidak adanya akses atas informasi perpajakan, untuk keperluan pemeriksaan berarti tidak ada transparansi dan akuntabilitas.
"Dan ini yang menyebabkan BPK tidak memberikan pendapat atau disclaimer atas laporan keuangn pemerintah yang sekitar 70 persen rekening penerimaannya berasal dari pajak," ujarnya.
(ddn/ir)











































