Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai BPK seharusnya tidak melakukan hal itu. Meskipun diakui laporan pemerintah masih banyak kekurangannya terlepas dari masalah pemeriksaan pajak.Β Β
"Tentu BPK akan menyatakan diclaimer itu tidak seharusnya dilakukan, bahwa laporan pemerintah masih banyak yang harus diperbaiki kita dapat pahami itu. Enggak ada hubungannya dengan disclaimer, ini kan masalah pengaturan," ujar Menkeu Sri Mulyani usai sidang pleno pembacaan keputusan judicial review UU perpajakan di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdaka Barat, Jakarta, Kamis (15/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya tidak melihat bahwa ini akan menjadi alasan untuk disclaimer. Tapi bahwa kualitas laporan keuangan karena memang pengelolaan keuangan negara selama ini tidak pernah dilaporkan dan baru beberapa tahun ini dilaporkan berdasarkan UU keuangan negara mari kita perbaiki," ujarnya
Dalam laporan keuangan pemerintah yang akan diperiksa oleh BPK bukan hanya mengenai masalah pajak semata tetapi juga aspek yang lain.
"Jadi enggak usah dikonfrontasikan mengenai masalah ini, tidak ada yang menang tidak ada yang kalah ini hanya masalah pengaturan pemerintah dan BPK sebagai auditor eksternal," ujarnya. (ddn/qom)











































