Menurut siaran pers dari Kasan Mulyono, Manager Public Relations PT NNT yang diterima detikFinance, Jumat (16/5/2008), pembayaran royalti disetorkan ke rekening Menteri Keuangan nomor 508.000.071, Bank Indonesia, Jakarta.
Adapun perincian pembayaran royalti triwulan I-2008 sebagai berikut :
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Emas sebesar US$ 2.224.552,52
3. Perak sebesar US$ 136.840,23
Sehingga total sebesar US$ 4.582.757,70.
"Pembayaran royalti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 Kontrak Karya antara PT NNT dengan Pemerintah Indonesia dan Surat Dirjen Pertambangan Umum Nomor 310/20.01/DJP/2000 tanggal 24 Februari 2000," jelasnya.
PT Newmont Nusa Tenggara sudah membayaran royalti kepada pemerintah sejak pengapalan konsentrat pertama pada 1999 hingga saat ini sebesar US$ 150,308 juta.
(lih/ddn)











































