Newmont Bayar Royalti Rp 41 Miliar

Newmont Bayar Royalti Rp 41 Miliar

- detikFinance
Jumat, 16 Mei 2008 14:24 WIB
Sumbawa Barat - PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) membayar royalti triwulan I-2008 kepada pemerintah Indonesia sebesar US$ 4,582 juta atau setara Rp 41 miliar (pada kurs Rp 9.000/ dolar).

Menurut siaran pers dari Kasan Mulyono, Manager Public Relations PT NNT yang diterima detikFinance, Jumat (16/5/2008), pembayaran royalti disetorkan ke rekening Menteri Keuangan nomor 508.000.071, Bank Indonesia, Jakarta.

Adapun perincian pembayaran royalti triwulan I-2008 sebagai berikut :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tembaga sebesar US$ 2.221.364,95
2. Emas sebesar US$ 2.224.552,52
3. Perak sebesar US$ 136.840,23

Sehingga total sebesar US$ 4.582.757,70.

"Pembayaran royalti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 Kontrak Karya antara PT NNT dengan Pemerintah Indonesia dan Surat Dirjen Pertambangan Umum Nomor 310/20.01/DJP/2000 tanggal 24 Februari 2000," jelasnya.

PT Newmont Nusa Tenggara sudah membayaran royalti kepada pemerintah sejak pengapalan konsentrat pertama pada 1999 hingga saat ini sebesar US$ 150,308 juta.
(lih/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads