Penghapusan Subsidi akan Diatur dalam UU

Penghapusan Subsidi akan Diatur dalam UU

- detikFinance
Senin, 19 Mei 2008 14:10 WIB
Penghapusan Subsidi akan Diatur dalam UU
Jakarta - Pemerintah tengah menyusun undang-undang penghapusan subsidi. Rencananya, subsidi harga akan dihapus dan diganti dengan subsidi langsung.
Β 
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menjelaskannya dalam diskusi interaktif Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia di Hotel Bumi Karsa, Jakarta, Senin (19/5/2008).
Β 
"Kita sedang berusaha mengurangi subsidi, termasuk dengan penerapan smart card. Hanya saja, smart card itu kan untuk jangka menengah, akan lebih mudah kalau diatur dalam UU Penghapusan Subsidi," katanya.
Β 
Menurutnya, dengan adanya UU, maka pencapaian target penghapusan subsidi bisa berjalan lebih lancar. Ia juga menegaskan, UU ini merupakan usulan dari pihaknya dan akan diajukan ke DPR.
Β 
"Target (penghapusan) subsidi akan lebih baik kalau di UU-kan. Ini gagasannya dari kami," jelasnya.
Β 
Namun ia tidak merinci lebih lanjut kapan target UU itu agar subsidi bisa dihapus sama sekali.
Β 
Menanggapi ini, Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto menyatakan UU tersebut merupakan domain Departemen Keuangan dan Komisi XI.

(lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads