Penghapusan Subsidi akan Diatur dalam UU

Penghapusan Subsidi akan Diatur dalam UU

- detikFinance
Senin, 19 Mei 2008 14:10 WIB
Penghapusan Subsidi akan Diatur dalam UU
Jakarta - Pemerintah tengah menyusun undang-undang penghapusan subsidi. Rencananya, subsidi harga akan dihapus dan diganti dengan subsidi langsung.
 
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menjelaskannya dalam diskusi interaktif Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia di Hotel Bumi Karsa, Jakarta, Senin (19/5/2008).
 
"Kita sedang berusaha mengurangi subsidi, termasuk dengan penerapan smart card. Hanya saja, smart card itu kan untuk jangka menengah, akan lebih mudah kalau diatur dalam UU Penghapusan Subsidi," katanya.
 
Menurutnya, dengan adanya UU, maka pencapaian target penghapusan subsidi bisa berjalan lebih lancar. Ia juga menegaskan, UU ini merupakan usulan dari pihaknya dan akan diajukan ke DPR.
 
"Target (penghapusan) subsidi akan lebih baik kalau di UU-kan. Ini gagasannya dari kami," jelasnya.
 
Namun ia tidak merinci lebih lanjut kapan target UU itu agar subsidi bisa dihapus sama sekali.
 
Menanggapi ini, Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto menyatakan UU tersebut merupakan domain Departemen Keuangan dan Komisi XI.

(lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads