Dana BLT Diambil dari APBN non Penghematan

Dana BLT Diambil dari APBN non Penghematan

- detikFinance
Rabu, 21 Mei 2008 13:27 WIB
Dana BLT Diambil dari APBN non Penghematan
Jakarta - Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sekitar Rp 14,1 triliun diambil dari dana anggaran APBN sebelum adanya penghematan anggaran 10% di masing-masing kementerian dan lembaga.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Anggaran Departemen Keuangan Ahmad Rochjadi usai upacara Hari Kebangkitan Nasional di komplek Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (21/5/2008).

"Jadi sama saja dengan gaji bulan pertama, kan diambil dari mana-mana yang ada saja dulu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan untuk pelaksanaan BLT ini pemerintah tidak perlu untuk melapor kepada DPR. "Kan sudah ada pasal-pasal di APBN-P 2008 yaitu pasal 7 dan 14, kalau misalnya kita tidak melakukan apa-apa maka kita pakai pasal 7, kalau lakukan sesuatu maka pakai pasal 14," paparnya.

Dana yang dibutuhkan untuk penyaluran BLT Rp 14,1 triliun terdiri dari Rp 13,37 triliun untuk disalurkan ke masyarakat (untuk BLT-nya), sisanya untuk operasional dan untuk monitoring BLT di berbagai departemen.

Sementara mengenai data penduduk yang mendapatkan BLT, Ahmad mengatakan pemerintah akan tetap memakai data lama meskipun ada penduduk miskin yang
belum tercatat. "Tapi di 2009 akan ada updating data lagi, habis bagaimana kalau tidak kan tidak akan ada kepastian," ujarnya. (dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads