"Kita menjamin tidak ada penambahan orang miskin dan tidak akan mengurangi hak-hak orang miskin. Namun mengurangi kenyamanan orang mampu," kata Kalla dalam pembukaan seminar UIN, di Istana Wapres, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (21/5/2008).
Menurut Kalla, dalam hal ini ada yang membayar mahal dengan kenaikan. Namun ada yang menerima dari kemahalan itu. Subsidi ini nantinya akan diterima oleh orang-orang yang pantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DPR dari FPAN Dradjad H Wibowo sebelumnya mengungkapkan, kenaikan harga BBM maksimal 30% akan menambah jumlah penduduk miskin sekitar 3 juta orang.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik per Maret 2007, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 37,17 juta orang atau 16,58% dari jumlah penduduk Indonesia.
(mly/qom)











































