Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2008).
"Konfirmasi atas penjelasan Menkeu kemarin, Premium menjadi Rp 6.000, Solar Rp 5.500, dan minyak tanah Rp 2.500, rata-rata 28,7 persen," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di daerah yang terkena program konversi ke elpiji, minyak tanah malah mulai hilang dari pasaran.
Di daerah yang bukan daerah konversi pun, minyak tanah pun langka, akibatnya harga minyak tanah melebihi harga semestinya.
Dengan kenaikan harga minyak tanah Rp 2.500 per liter, belum ada jaminan masyarakat akan mudah mendapatkannya dengan harga itu. Karena yang terjadi saat ini Pertamina justru sedang menggenjot penjualan minyak tanah non subsidi dengan memakai harga pasar yang dijual dalam kemasan 5 liter.
(ddn/ir)











































