Mereka mempertanyakan kebijakan pemerintah yang saat ini hanya dikucurkan di 10 kota besar di Indonesia terlebih dulu. Kebijakan tersebut dinilai mereka tidak adil karena dampak kenaikan BBM tidak hanya dirasakan oleh warga miskin di 10 kota besar itu saja.
"Lho, apa hanya warga miskin di 10 kota besar itu saja yang terimbas kenaikan BBM. Kondisi ekonomi kami bahkan sudah terpuruk sebelum diumumkannya kenaikan BBM, tapi kenapa kami belum terima BLT?" protes Bu Rati (45), janda beranak dua warga Kelurahan Mimbaan Panji, Situbondo, Jatim, Minggu (25/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kebutuhan sembako sudah naik, bahkan sejak sebelum diumumkannya kenaikan harga BBM, ongkos kendaraan juga naik. Lantas kapan BLT akan segera dikucurkan untuk kita?" tanya Sumito (52) buruh tani warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Meski BLT akan dikucurkan dalam waktu tak lama lagi baik Rati maupun Sumito tetap gusar, pasalnya dulunya mereka tidak terdaftar sebagai penerima BLT.
Keduanya merupakan korban kemiskinan baru dan tidak tercatat sebagai penerima BLT pada tahun 2005 silam.
Data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Situbondo mencatat penerima BLT tahun 2005/2006 di Situbondo mencapai 150 ribu rumah tangga miskin (RTM).
Warga miskin yang tidak masuk daftar tersebut harus kecewa. Mereka memang masih punya kesempatan menerima BLT plus meski tidak dalam waktu dekat. Ini karena RTM yang belum masuk data penerima BLT itu masih akan didata lagi pada September 2008 mendatang.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pos Situbondo Wahyudi Azis, kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya telah menerima daftar penerima BLT plus sebagai kompensasi kenaikan BBM. Data itu diambil dari data penerima BLT tahun 2005.
"Jadi, kita tidak bisa mengutak-atiknya lagi. PT Pos hanya kebagian tugas untuk mencairkan," katanya.
Sebelum dicairkan, beber Wahyudi, data penerima BLT plus masih akan diverifikasi lagi. Alasannya, kemungkinan terdapat penerima BLT 2005/2006 silam yang sudah meninggal dunia, pindah rumah atau dikategorikan tidak layak menerima BLT lagi.
"Kalau memang nanti ada (penerima BLT) yang meninggal atau pindah, dananya akan dikembalikan kepada kas negara," tandasnya.
Pencairan BLT plus periode pertama di Situbondo, katanya, hanya akan diberikan kepada RTM yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT versi BPS. Pencairan akan dilakukan Juni hingga Agustus 2008. Masing-masing RTM akan menerima Rp 300 ribu atau tiap bulan Rp 100 ribu," pungkasnya. (bdh/ddn)











































