Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Kantor Pos Besar Bandung, Senin (26/5/2008).
"Kenaikan harga bahan pokok dan makanan yang langsung disebabkan oleh kenaikan harga BBM diperkirakan berkisar antara 1-5 persen. Hal ini terutama karena kenaikan biaya distribusi dan transportasi yang naik berkisar 10-20 persen," ujar Mari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mari menambahkan, dengan adanya kenaikan BBM pemerintah akan terus memantau lonjakan harga bahan pokok khususnya harga beras. Apabila harga beras melonjak di atas 20% maka pemerintah akan segera melakukan operasi pasar.
"Bila terjadi, maka Bulog akan melakukan operasi pasar. Selain itu pemerintah bersama BUMN serta swasta akan menggelar pasar murah di berbagai lokasi pada bulan-bulan mendatang," kata Mari.
Mari menjelaskan dari pengalaman kenaikan harga BBM pada Maret 2005 lalu sebesar 35 persen telah memberikan dampak inflasi bulan pertama sebesar 1,9 persen yang diikuti sebesar 0,3 persen dan 0,2 persen pada bulan berikutnya. (lom/arn)











































