Menurut Menneg BUMN Sofyan Djalil, pemerintah akan berupaya memanfaatkan para karyawan dan aset yang dimiliki PPA.
"SDM dan aset PPA harus dimanfaatkan, karena pengalaman kerjanya, jadi jangan disia-siakan," ujar Sofyan pada paparannya di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kajiannya akan selesai pada akhir Juni 2008, nanti kita lihat seperti apa hasilnya. Ya mungkin kita bentuk PPA baru, misalnya PPA Perjuangan," ujarnya seraya bercanda.
PT PPA dibentuk berdasarkan PP No 10 tahun 2004 untuk jangka waktu 5 tahun. PPA mengelola aset eks-BPPN yang tidak terkait perkara. Sedangkan aset yang terkait perkara diserahkan kepada Tim Pemberesan BPPN untuk kemudian dikelola Depkeu.
PPT memiliki wewenang untuk restrukturisasi aset, kerjasama dengan pihak lain dalam rangka peningkatan nilai aset, penagihan piutang dan penjualan.
Sampai dengan akhir tahun 2007, PPA berhasil melampaui seluruh target setoran tunai yang ditetapkan Pemerintah dengan jumlah total sekitar Rp 15,688 Triliun.
(dnl/qom)











































