Menurut Dirjen Migas Luluk Sumiarso, nantinya kelima kontrak ini hanya bisa mengklaim cost recovery sesuai dengan wilayah yang tercantum di PoD (plan of development).
"Yang lama, kalau dalam satu blok ada yang sudah berproduksi, maka seluruh kegiatannya bisa tercover. Yang baru, berdasarkan PoD-nya," katanya dalam jumpa pers di Indonesia Petroleum Association di JHCC, Jakarta, Selasa (27/5/2008).
Kelima kontrak migas baru itu
- Lapangan South Barito kontraktor Murphy Overseas Ventures Inc
- Lapangan Rangkas kontraktor Lundin Oil & Gas BV
- Lapangan South East Palung Aru kontraktor Konsorsium CNOOC South East Asia Ltd dan Petronas Carigali Overseas Sdn Bhd
- Lapangan West Timur kontraktor Eni Indonesia Ltd
- Lapangan Kasuri kontraktor Genting Oil & Gas Ltd.
Sementara untuk kontrak CBM pertama di Indonesia, terletak di Sumatera Selatan dengan kontraktor Medco-Ephindo. Total investasi pada komitmen 3 tahun pertama US$ 1 juta dan bonus tandatangan US$ 1 juta.
"Term and conditions pengembangan CBM menggunakan rezim sesuai minyak dan gas," kata Luluk.
(lih/qom)











































