"Kita sudah melakukan survei perilaku konsumsi. Ada tiga pendekatan, yaitu rataan, mean dan modus. Tapi kayanya kita pakai modus. Menteri Keuangan maunya modus," kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono dalam keterangan pers di sela Indonesia Petroleum Association, JHCC, Jakarta, Selasa (27/5/2008).
BPH Migas melakukan Survei Pemetaan Perilaku Penggunaan dan Pembelian BBM Bersubsidi yang selesai Maret 2008.
Hasil survei BPH Migas menunjukkan rata-rata penggunaa BBM untuk kendaraan beban premium sebesar 11,85 liter/hari (l/h), kendaraan beban solar 17,45 l/h, kendaraan penumpang pribadi premium 9,9 l/h, dan kendaraan penumpang pribadi solar 11,96 l/h.
Kendaraan penumpang umum premium sebesar 24,74 l/h, kendaraan umum solar 28,68% l/h, bus besar pribadi 34,68 l/h, bus besar umum 84,29 l/h, bus kecil pribadi 17,77 l/h, bus kecil umum 45,52 l/h, truk besar 61,54 l/h, truk kecil 20,74 l/h, kendaraan roda tiga 10,16 l/h, dan kendaraan roda dua 1,85 l/h.
Berdasarkan temuan tersebut dilakukanlah simulasi pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Pembatasannya bisa menggunakan metode rataan, median, ataupun modus untuk konsumsi dan ambang batas subsidi BBM.
Tubagus menjelaskan, metode rataan adalah dengan membagi rata tingkat konsumsi dan subsidi BBM. Sementara untuk metode modus, menggunakan tingkat konsumsi dan subsidi BBM yang paling banyak digunakan.
"Jadi kalau rataan ya ditambah lalu dibagi. Kalau modus ya mana yang paling banyak, itu yang jadi modus," katanya.
Namun ia belum menjelaskan, berapa penghematan dalam rupiah yang bisa menyelamatkan APBN.
"Kalau soal uangnya, susah juga karena harga minyak bergerak terus. Lagipula kalau APBN vocal pointnya Menkeu," jelas dia.
(lih/qom)











































