Pertukaran nota diplomatik mengenai pemberlakuan EPA Jepang dan Indonesia akan dilaksanakan pada 1 Juni 2008 di Tokyo, Jepang antara Menteri Luar Negeri Jepang Koumura dan Dubes RI untuk Jepang Jusuf Anwar.
Demikian isi siaran pers dari Kedubes Jepang yang diterima detikFinance, Selasa (27/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian peningkatan kerja sama di sektor energi dan pertambangan, kekayaan intelektual, pembenahan lingkungan bisnis, dan aspek kerja sama lainnya.
Untuk finalisasi EPA, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah datang ke Jepang pada akhir November 2006 lalu.
Dengan pemberlakuan EPA ini diharapkan perekonomian kedua negara dapat berlangsung lebih aktif lagi.
Dengan adanya EPA dengan Indonesia, berarti merupakan EPA ke-6 yang ditandatangani pemerintah Jepang. Sebelumnya Jepang menandatangani EPA dengan Singapura, Meksiko, Malaysia, Cili dan Thailand.
(ddn/qom)











































