EPA RI-Jepang Berlaku 1 Juli

EPA RI-Jepang Berlaku 1 Juli

- detikFinance
Selasa, 27 Mei 2008 18:53 WIB
Jakarta - Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, perjanjian kerja sama ekonomi RI dan Jepang yang lebih dikenal dengan Economic Partnership Agreement (EPA) akhirnya akan berlaku mulai 1 Juli 2008.

Pertukaran nota diplomatik mengenai pemberlakuan EPA Jepang dan Indonesia akan dilaksanakan pada 1 Juni 2008 di Tokyo, Jepang antara Menteri Luar Negeri Jepang Koumura dan Dubes RI untuk Jepang Jusuf Anwar.

Demikian isi siaran pers dari Kedubes Jepang yang diterima detikFinance, Selasa (27/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

EPA mengatur kerja sama antara Jepang dan Indonesia di berbagai bidang antara lain meliputi liberalisasi dan fasilitasi perdagangan dan investasi, kelancaran mobilitas antara dua negara.

Kemudian peningkatan kerja sama di sektor energi dan pertambangan, kekayaan intelektual, pembenahan lingkungan bisnis, dan aspek kerja sama lainnya.

Untuk finalisasi EPA, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah datang ke Jepang pada akhir November 2006 lalu.

Dengan pemberlakuan EPA ini diharapkan perekonomian kedua negara dapat berlangsung lebih aktif lagi.

Dengan adanya EPA dengan Indonesia, berarti merupakan EPA ke-6 yang ditandatangani pemerintah Jepang. Sebelumnya Jepang menandatangani EPA dengan Singapura, Meksiko, Malaysia, Cili dan Thailand.
(ddn/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads