"Mereka (pekerja) mengharapkan tidak terjadi PHK. Jadi segala sesuatunya harus dirembug. Pengusaha bisa melakukan terobosan-terobosan dengan efisiensi," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno.
Hal itu dia sampaikan menjelang rapat kerja dengan DPD di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh gubernur dan bupati untuk ditindak lanjuti. Pemda, pengusaha dan pihak yang terkait kami harap segera menggelar pertemuan untuk menentukan keputusan atas kenaikan BBM," kata Erman.
Namun Erman enggan menguraikan berapa persentase kenaikan upah yang akan ditetapkan Depnakertrans. Alasannya, besaran upah berbeda antara satu daerah dengan yang lainnya berbeda.
"Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan persentase. Biarkan Dewan Pengupahan yang menentukan bersama pemda," ujarnya. (fiq/qom)











































