BBM Pembangkit Habis, PLN Langgar UU Energi

BBM Pembangkit Habis, PLN Langgar UU Energi

- detikFinance
Rabu, 28 Mei 2008 10:52 WIB
BBM Pembangkit Habis, PLN Langgar UU Energi
Jakarta - Pembangkit listrik diesel milik PT PLN (persero) lagi-lagi kehabisan bahan bakar. Tidak lancarnya pasokan energi untuk pembangkit PLN ini dinilai berlawanan dengan UU Energi mengenai keamanan energi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto dalam paparannya di seminar Indonesia Petroleum Association di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (28/5/2008).

"Seperti kita baca hari ini PLN berencana mematikan listrik karena tidak lagi memiliki bahan bakar. Hal ini sebenarnya melawan UU Energi yang sudah ada. Harusnya PLN bisa menjaga agar bahan bakar terus ada," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Airlangga, PLN seharusnya bisa mengantisipasi kondisi ini dengan melakukan diversifikasi energi untuk pembangkitnya. Sehingga ketika satu jenis bahan bakar terkendala, ada pembangkit atau bahan bakar lain yang bisa menopang.

Seperti diketahui, sistem listrik di Jawa Bali mengalami defisit hingga 900 MW dalam dua hari terakhir. Akibatnya, beberapa daerah terpaksa mengalami pemadaman listrik.

Penyebabnya karena beberapa pembangkit PLN di Jawa Bali sudah kehabisan bahan bakar, terutama pembangkit tenaga diesel yang menggunakan BBM. Namun PLN sudah berjanji kondisi ini bisa tertangani dalam waktu dekat. (lih/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads