Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani di Gedung Djuanda Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (28//2008).
"Tidak, itu bagian dari kompensasi karena kenaikan harga BBM," ujarnya singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkeu Sri Mulyani menambahkan dana bantuan itu sebenarnya sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Departemen Pendidikan Nasional. "Selama ini DIPA-nya ada di depdiknas, belum terpakai," ujarnya. Sebelumnya Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan bantuan mahasiswa itu akan diberikan kepada sekitar 400.000 mahasiswa tidak mampu. Pemberian bantuan akan dikoordinasikan oleh masing-masing rektor. Tidak dibedakan apakah itu mahasiswa universitas negeri atau swasta.
(ddn/arn)











































