Demikian ditegaskan Bupati Bojonegoro Suyoto ketika ditemui di Indonesia Petroleum Association, JCC, Jakarta, Rabu (28/5/2008).
"Kami ingin agar blok-blok sumur ini diserahkan ke kita saja, nanti kita bayar. Jadi bisa dikelola pemda. Kita sudah sampaikan ini ke Menteri ESDM Purnomo," katanya.
Menurut Suyoto, dengan peraturan sekarang, maka pemda ataupun masyarakat yang terlibat hanya memperoleh ongkos angkat angkut yang nilainya tidak besar.
"Nilainya sangat sedikit, jadi tidak berdampak ke pemda," katanya.
Lagipula jika dikelola perusahaan besar, maka sumur-sumur tua itu jadi tidak ekonomis. Selain cadangannya yang tidak besar, kondisinya juga sudah 'bocor' dimana-mana.
"Sementara kalau dikelola masyarakat, bisa lebih ekonomis. Karena memang tidak perlu alat-alat besar. Bisa-bisa dalam enam hari sudah habis minyaknya," ujarnya.
Di Bojonegoro sendiri terdapat sekitar ratusan sumur tua yang kedalamannya hanya 100-160 meter. Suyoto menegaskan, pihaknya sanggup berbagai hasil dengan pemerintah pusat dengan besaran 40:60 (pemda:pempus). (lih/qom)










































