PNBP Liar Segera Ditertibkan

PNBP Liar Segera Ditertibkan

- detikFinance
Rabu, 28 Mei 2008 17:13 WIB
PNBP Liar Segera Ditertibkan
Jakarta - Pemerintah akan segera menertibkan PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) liar yang dipungut dan digunakan kementerian dan lembaga tanpa didukung oleh aturan penguat seperti Peraturan Pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers di Gedung Juanda, Kantor Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (28/5/2008).

"Terhadap temuan PNBP yang belum ada PP-nya dan digunakan langsung tanpa dilaporkan, pemerintah akan melakukan inventarisasi ulang dan menyiapkan ketentuan supaya pelaksanaannya sesuai dengan perundang-undangan keuangan negara," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkeu pun mencontohkan salah satunya adalah pengelolaan Gedung Manggala Wanabakti yang dikelola oleh Yayasan Sarana Wana Jaya. Menkeu mengatakan gedung tersebut biasa digunakan untuk resepsi pernikahan dan pendapatan dari itu tidak dilaporkan, malah langsung digunakan begitu saja.

"Beberapa K/L pungut PNBP tanpa dukungan PP, ini bisa disebut PNBP liar dan ini perlu diperbaiki. Saya berterima kasih kepada BPK karena memberikan laporan mengenai hal ini," ujarnya. (dnl/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads