Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto ketika dihubungi detikFinance, Kamis (29/5/2008).
"Negara yang menginginkan harga minyak yang tinggi dan suplai minyak yang ketat, sedangkan Indonesia menginginkan suplai yang ditingkatkan supaya harga minyak murah, jadi wajar kalau beda kepentingan keluar," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan negara OPEC lainnya, produksi minyak Indonesia tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri sehingga harus mengimpor minyak ke negara lain dan OPEC.
Meski demikian, Indonesia bukan negara yang paling rendah produksinya di negara OPEC. Indonesia dalam produksinya berada di no 3 di bawah. Namun karena produksi tidak mencukupi kebutuhan maka Indonesia menjadi pengimpor minyak.
Beberapa kalangan mengkhawatirkan Indonesia bakal mengalami kesulitan ketika harus mengimpor minyak jika keluar dari OPEC. Namun menurut Pri Agung, jika pemerintah melakukan negosiasi secara business to business kepada perusahaan minyak atau bilateral dengan pemerintah lain dalam melakukan pembelian minyak, maka kesulitan itu tidak akan terjadi.
"Saya pikir demikian karena 50 persen minyak itu diimpor dari luar OPEC, macam-macam ada Australia, jadi selama ini impor minyak Indonesia tidak selalu bergantung pada OPEC," lanjutnya.
Indonesia masih tetap bisa mengimpor asalkan melalukan pendekatan yang maksimal dengan negara penghasil minyak dan perusahaan minyak.
(ddn/qom)











































