Kenaikan BBM 28,7% Hanya 'Obat Dosis Minimum'

Kenaikan BBM 28,7% Hanya 'Obat Dosis Minimum'

- detikFinance
Kamis, 29 Mei 2008 11:21 WIB
Kenaikan BBM 28,7% Hanya Obat Dosis Minimum
Jakarta - Kenaikan BBM bersubsidi 28,7% dinilai hanya merupakan obat dengan dosis yang rendah bagi APBN Indonesia. Pemerintah harus mencari gebrakan lain untuk membantu meringankan beban APBN.
Β 
Demikian disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Awal Kusumah sebelum acara Panel Expert Upaya penyehatan BUMN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat IPO atau strategic sale, di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Kamis (29/5/2008).
Β 
"Kalau harga terus naik harus tambah subsdi kan. Kalau dengan kenaikan 28,7 % dengan harga minyak diposisikan US$100 dolar per barel itu, dosisnya sangat rendah sekali karena sekarang posisi minyak US$ 135," ungkapnya.
Β 
Untuk itu katanya pemerintah harus keluar dari tekanan pemanfaatan minyak yang harganya terus naik, sebaliknya pemerintah harus mencari alternatif diluar BBM misalnya seperti batubara.
Β 
"Tadi pagi pemerintah menyatakan keluar dari OPEC, ini sebenarnya perlu langkah-langka evaluasi secara menyeluruh, kalau kita terus tergantung dengan BBM ini posisi keuangan kita selalu repot, kita perlu alternatif," pintanya.
Β 
Ditanya apakah DPR akan mendukung apabila pemerintah akan menaikan harga BBM bersubsidi lagi, menyusul harga minyak yang terus menanjak, Awal tidak terlalu sepakat dengan hal itu.
Β 
"Belum tentu mendukung, karena kita harus evaluasi kondisi ekonomi masyarakat, dengan evaluasi secara maksimal. Mungkin pada masa sidang ini kita akan lakukan evaluasi, terhadap kenaikan BBM," ujarnya. (hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads