Kenaikan BBM 28,7% Hanya 'Obat Dosis Minimum'

Kenaikan BBM 28,7% Hanya 'Obat Dosis Minimum'

- detikFinance
Kamis, 29 Mei 2008 11:21 WIB
Kenaikan BBM 28,7% Hanya Obat Dosis Minimum
Jakarta - Kenaikan BBM bersubsidi 28,7% dinilai hanya merupakan obat dengan dosis yang rendah bagi APBN Indonesia. Pemerintah harus mencari gebrakan lain untuk membantu meringankan beban APBN.
 
Demikian disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Awal Kusumah sebelum acara Panel Expert Upaya penyehatan BUMN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat IPO atau strategic sale, di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Kamis (29/5/2008).
 
"Kalau harga terus naik harus tambah subsdi kan. Kalau dengan kenaikan 28,7 % dengan harga minyak diposisikan US$100 dolar per barel itu, dosisnya sangat rendah sekali karena sekarang posisi minyak US$ 135," ungkapnya.
 
Untuk itu katanya pemerintah harus keluar dari tekanan pemanfaatan minyak yang harganya terus naik, sebaliknya pemerintah harus mencari alternatif diluar BBM misalnya seperti batubara.
 
"Tadi pagi pemerintah menyatakan keluar dari OPEC, ini sebenarnya perlu langkah-langka evaluasi secara menyeluruh, kalau kita terus tergantung dengan BBM ini posisi keuangan kita selalu repot, kita perlu alternatif," pintanya.
 
Ditanya apakah DPR akan mendukung apabila pemerintah akan menaikan harga BBM bersubsidi lagi, menyusul harga minyak yang terus menanjak, Awal tidak terlalu sepakat dengan hal itu.
 
"Belum tentu mendukung, karena kita harus evaluasi kondisi ekonomi masyarakat, dengan evaluasi secara maksimal. Mungkin pada masa sidang ini kita akan lakukan evaluasi, terhadap kenaikan BBM," ujarnya. (hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads