PDAM Minta Dikenakan Tarif Listrik dan Solar Biasa

PDAM Minta Dikenakan Tarif Listrik dan Solar Biasa

- detikFinance
Kamis, 29 Mei 2008 15:05 WIB
PDAM Minta Dikenakan Tarif Listrik dan Solar Biasa
Jakarta - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) selama ini dikenakan tarif listrik industri oleh PLN. Dengan perannya dalam masalah sosial yakni air minum, PDAM meminta tarif listrik non industri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Achmad Marju Kodri di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2008).

"Jadi kalau bisa untuk masalah PLN ini tarifnya mendapatkan suatu kebijakan bukan tarif industri," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PDAM juga meminta bahan bakar minyak (BBM) solar yang biasa dipakai pun menggunakan harga subsidi dan bukan harga industri seperti yang diterapkan saat ini. PDAM merasa diberatkan dengan penggunaan harga solar industri yang kini mencapai Rp 9.300 per liter.

"Bahan bakar minyak yang biasa dipakai solar kita diberikan harga-harga industri padahal kita tahu bahwa produksi kita dipakai untuk keperluan sosial. Oleh karena itu kita berharap solar ini bisa diberikan harga yang biasa, harga yang pada umumnya bukan harga industri," ujarnya.

Di sisi lain, tarif air minum PDAM belum mencapai harga ekonomis. Saat ini tarif air minum di Indonesia rata-rata Rp 1.000 per meter kubik, padahal harga yang wajar adalah sebesar Rp 3.000-3.500.

"Jadi kita sebenarnya sudah sangat rendah tarif yang rata-rata se-Indonesia ini," ujarnya.
(mly/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads