Menurut Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, tabung-tabung tersebut tidak bisa keluar karena belum ada surat izin edar terkait keselamatan kerja dari Depnakertrans.
"Kalau begini kan, sedikit banyak akan mengganggu progres program konversi," katanya disela keterangan pers di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (30/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah lapor Wapres. Tapi belum ada tanggapan. Karena kalau di gudangnya penuh terus, pasokan dari dalam negeri nggak bisa masuk," katanya.
(lih/ddn)










































