Sekjen Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Djimanto mengakui memang sejak diberlakukan reformasi birokrasi, pelayanan Bea dan Cukai sudah banyak perbaikan. Namun hal itu belum maksimal karena praktek-praktek kotor pun masih sering terjadi.
"Perubahan yang ada belum maksimal, saran kami sebagi pengusaha harus ada SOP yang lengkap dari Bea Cukai mengenai proses dokumen arus barang di pelabuhan yang dilengkapi dengan jadwal waktu yang jelas kapan barang bisa keluar," tuturnya ketika dihubungi oleh detikFinance, Sabtu (31/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika Bea Cuka sudah mengeluarkan dokumen SPPB (Surat Perintah Pengambilan Barang), kita masih sulit lagi mengeluarkan barang, sebab selain Bea Cukai ada lagi pihak bongkar muat dan terminal peti kemas yang masih mempersulit," ujarnya.
Selain itu, Djimanto menuturkan pengusaha ingin agar diterapkan sistem reward and punishment yang jelas. "Kalau memang proses keluar barang cepat maka kami bersedia keluarkan dana lebih, tapi kalau lambat harusnya ada penalti sehingga pembayarannya dipotong," katanya.
Menurut Djimanto, praktek-praktek kotor di tubuh Bea Cukai bakal sulit dihilangkan kalau tidak ada ketegasan dari pemerintah. "Kami ingin agar proses perizinan Bea Cukai itu jelas dan transparan," ujarnya.
(dnl/qom)










































