Demikian disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/6/2008).
"Tapi kita lihat dulu sampai ada Juli nanti bagaimana pergerakan harga minyak, apakah masih akan terus diatas US$ 110 per barel," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita tetap bertahan di level 95 untuk asumsi harga minyak, maka pelaksanaan APBNP 2008 sudah tidak implementatif lagi. Kita harus rasional," ujarnya.
Berdasarkan data Departemen ESDM, ICP per 23 Mei sempat mencapai US$ 134,66 per barel. Namun secara rata-rata untuk bulan Mei mencapai US$ 121/barel, dan untuk rata-rata tahun 2008 mencapai US$ 104,03 per barel.
Mengenai lifting minyak, pemerintah akan tetap berpegangan pada rata-rata 927 ribu barel per hari. "Tapi kita lihat dulu perkembangan bulan Juni dan Juli dan APBNP ini butuh perubahan lagi terutama pada asumsi harga minyak," pungkasnya. (qom/ir)











































