Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi menilai, instansinya membutuhkan lembaga sekelas KPK untuk bisa memperbaiki tata kelola (good governance) di Ditjen Bea Cukai.
"Itu sidak bersama, kita memang sudah lama kerjasama dengan KPK. Saya memang butuh lembaga yang kredibel seperti KPK untuk memperbaiki Bea Cukai," tegas Anwar ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat orang yang melanggar kode etik berat itu seluruhnya adalah petugas pemeriksa dokumen kepabeanan. Ditjen Bea Cukai akan melanjutkan temuan KPK tersebut dan menyerahkannya ke kepatuhan internal.
"Itu akan dikembangkan dan dipelajari nanti. Pokoknya yang paling penting bagaimana Bea Cukai ini menerapkan kepatuhan internal. Dan nanti itu akan diproses temuan-temuan tersebut," urainya.
Anwar berharap kedepannya sistem kepatuhan internalnya bisa lebih bagus lagi sehingga tak perlu lagi melibatkan KPK untuk pemberantasan korupsi di instansinya.
"Pokoknya target kita adalah membangun kepatuhan kepada pegawai dan juga kepada para klien kita, sehingga stop suap," tegasnya. (qom/ddn)











































