Upaya ini merupakan langkah dari KPK sebagai upaya mengawasi dari lembaga yang melayani kepentingan publik termasuk melakukan kajian sebagai upaya menegakan reformasi birokrasi.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin,
dalam acara konferensi pers di Gedung Djuanda Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (2/6/2008).
"Kepada istansi lainnya pun akan kita lakukan, untuk shock theraphy untuk merapikan reformasi birokrasi," serunya.
Menurut Jasin, upaya ini bagian dari tugas KPK mengawasi lembaga yang menyangkut pelayanan publik. Termasuk terhadap Departemen Keuangan yang terlebih dulu menjalankan reformasi birokrasi,
"Tiga minggu lalu kita sampaikan oleh Menkeu untuk melakukan membantu reformasi birokrasi. Pemetaaan kita sudah lakukan sebelumnya, ini menunjukan perbaikan sistem saja tidak cukup tetapi perlu integritas pegawai secara terus menerus," serunya.
Dari temuan KPK tersebut pelakunya adalah pejabat fungsional pemeriksa dokumen. "Kita belum temukan indikasi dananya mengalir ke atas," ujarnya.
Sebelumnya KPK juga sudah melakukan di BPN, BKPM, Imigrasi, Bea Cukai, yang semua hasilnya terdokumentasikan secara lengkap oleh KPK. (hen/ddn)











































