Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Haryadi Sukamdani dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/6/2008).
Haryadi mengatakan, pihaknya mendukung langkah KPK untuk memberantas korupsi di Bea Cukai praktek kecurangan itu sudah terjadi sejak dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, sisanya ini dari mana?" ketus Haryadi.
Dampak dari lemahnya pengawasan bea cukai, lanjut Haryadi, banyak perusahaan yang tutup karena tak mampu bersaing dengan produk impor yang bisa menjual barang murah karena tidak membayar berbagai kewajiban pajak.
Dengan industri dalam negeri yang semakin tertekan itu, lanjut Haryadi, maka angka PHK pun terus meningkat. "Itu baru segi tenaga kerja, masih ada pangsa pasar yang terus berkurang karena adanya berang selundupan itu," tegas Haryadi.
Sementara Ketua Komite Kebijakan Publik Kadin, Utama Kayo menyatakan terima kasihnya atas gebrakan KPK untuk mengungkap korupsi di BC.
"Ini merupakan titik awal recovery industri di Indonesia. Saya harapkan bisa berkelanjutan supaya industri bisa lanjut lagi," ujarnya.
Menurut Utama, jika deindustrialisasi terus terjadi, maka para pengusaha tidak akan bisa bertahan apalagi tumbuh berkembang.
"Karena produk impor masuk tanpa kendali. Bea Cukai sebagai instrumen yang harus melindungi malah membuat barang-barang impor mudah masuk," tambahnya.
Karena itu, Kadin meminta Bea Cukai benar-benar diawasi karena merupakan pengawas lalu lintas arus barang masuk dan keluar.
(qom/ddn)










































