Depkeu 'Kuliti' Auditor BPK

Depkeu 'Kuliti' Auditor BPK

- detikFinance
Rabu, 04 Jun 2008 16:19 WIB
Depkeu Kuliti Auditor BPK
Jakarta - Konflik Departemen Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih saja panas. Setelah BPK menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) disclaimer, kini giliran Depkeu 'menguliti' BPK.

Departemen teknis mengeluhkan hasil audit BPK yang dinilai kurang memiliki pemahaman yang seragam terhadap aturan. Auditor BPK juga dinilai masih mengedepankan kepentingan pribadi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pelaporan dan Akuntansi Keuangan Hekinus Manao di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (4/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk BPK masih ada masalah SDM, dimana pemahaman terhadap peraturan di antara pegawai tidak seragam. Ada beberapa departemen yang bilang tim audit BPK akan mengeluarkan opini S tiba-tiba yang keluar Y," ketus Hekinus.

"Nah ini ada apa? padahal BPK baru belajar beri opini 4 tahun lalu. Mereka dulunya kan lebih pada temuan-temuan, jadi pelaksana di bawah ini perlu belajar untuk auditing," tambahnya.

Hekinus menambahkan, sebagian departemen teknis ada yang mengeluhkan masih ada auditor BPK yang mengedepankan kepentingan pribadi seperti meminta perjalanan dinas dan sebagainya.

"Jadi kami mendengar masih ada personel lama BPK yang seperti itu, budaya lama masih dipakai. Jadi BPK tidak harus merasa di atas," ujarnya.

BPK, lanjut Hekinus, sering menyebutkan bahwa angka-angka dalam laporan keuangan pemerintah tidak benar padahal seharusnya auditor seharusnya memberikan penilaian wajar atau tidak wajar. "Jadi ini keluhan dari departemen-departemen," ujarnya.

Mengenai hibah yang sering tidak dilaporkan instansi pemerintah, menurut Hekinus, BPK juga belum melaporkan hibah yang diterimanya yakni dari BPK Australia dan BPK Swedia.

"Jadi janganlah membesar-besarkan masalah padahal mereka sendiri masih merasakan masalah tersebut," ujarnya.
(ddn/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads