4 Pegawai BC Dibebastugaskan

4 Pegawai BC Dibebastugaskan

- detikFinance
Kamis, 05 Jun 2008 09:24 WIB
4 Pegawai BC Dibebastugaskan
Jakarta - 4 Pegawai Bea Cukai yang melakukan pelanggaran berat menerima suap dibebastugaskan dari pekerjaannya mulai Senin 2 Juni lalu.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi dalam perbincangan dengan detikFinance, Kamis (5/6/2008).

"Mereka pegawai fungsional, yang disebut pegawai fungsional itu pemeriksa dokumen," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembebasan tugas itu dilakukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dengan mudah melakukan penyelidikan.

Menurut Anwar, sebenarnya KPK meminta 5 orang untuk diselidiki. Namun satu orang pegawai BC belum dibebastugaskan. "Ada 5 yang sudah diminta penyelidikan oleh KPK, kemarin sudah diadakan penyelidikan," ujarnya.

Berdasarkan hasil sidak bersama KPK pada Jumat-Minggu (30 Mei-1 Juni 2008) terhadap 69 orang pegawai, sebanyak 17 orang pegawai di KPU Bea Cukai Tanjung Priok terbukti tidak melakukan pelanggaran etik, sebanyak 4 orang melanggar dan dikenakan sanksi hukuman berat, sedangkan 48 sisanya masih dilakukan pendalaman.

Anwar bertekad memberantas segala bentuk korupsi di lembaga yang selama ini dinilai 'basah' tersebut.

Anwar juga yakin dari total 1.300 orang pegawai Bea Cukai di Tanjung Priok sebagian besar masih memiliki semangat dan etos kerja yang tinggi.
Β  (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads