Hal tersebut disampaikan Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi dalam perbincangan dengan detikFinance, Kamis (5/6/2008).
"Mereka pegawai fungsional, yang disebut pegawai fungsional itu pemeriksa dokumen," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anwar, sebenarnya KPK meminta 5 orang untuk diselidiki. Namun satu orang pegawai BC belum dibebastugaskan. "Ada 5 yang sudah diminta penyelidikan oleh KPK, kemarin sudah diadakan penyelidikan," ujarnya.
Berdasarkan hasil sidak bersama KPK pada Jumat-Minggu (30 Mei-1 Juni 2008) terhadap 69 orang pegawai, sebanyak 17 orang pegawai di KPU Bea Cukai Tanjung Priok terbukti tidak melakukan pelanggaran etik, sebanyak 4 orang melanggar dan dikenakan sanksi hukuman berat, sedangkan 48 sisanya masih dilakukan pendalaman.
Anwar bertekad memberantas segala bentuk korupsi di lembaga yang selama ini dinilai 'basah' tersebut.
Anwar juga yakin dari total 1.300 orang pegawai Bea Cukai di Tanjung Priok sebagian besar masih memiliki semangat dan etos kerja yang tinggi.
Β (ddn/ir)











































