Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani usai rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis malam (5/6/2008).
"Kalau menyangkut conflict of interest kami sepakati kalau rangkap jabatan menimbulkan suatu situasi dimana pejabat tersebut menjadi menghadapi conflict of interest saya rasa pada dasarnya tidak diperbolehkan," ujarnya.
Dengan demikian bukan hanya masalah gaji ganda yang menjadi salah satu pertimbangan. "Tidak hanya masalah salary, yang lebih esensial adalah conflict of interest-nya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































