Hal tersebut disampaikan Fabby Tumiwa, Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR), sebuah organisasi non-pemerintah yang melakukan advokasi dan pengawasan masalah energi di Indonesia dalam perbincangannya dengan detikFinance, Jumat (6/6/2008).
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro sebelumnya mengatakan, pemerintah kembali akan melaksanakan crash program tahap II yang kemungkinan menelan Rp 100 triliun. Untuk crash program II ini tak lagi mengandalkan batubara. Nantinya, batubara hanya akan mengambil porsi 30%, dan sisanya dari panas bumi, hidro dan energi terbarukan. Dengan demikian, pendanaan proyek crash program II ini bisa lebih besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dari sisi finansial pun tak layak. Fabby menilai, sangat sulit untuk mencari investor untuk mendanai proyek sebesar itu, dengan perencanaan yang belum jelas. Ia mencontohkan satu pembangkit 300 MW diluar Jawa yang akan menelan dana sekitar US$ 400 juta, sementara rencananya belum jelas.
"Investor mau menaruh uang sebesar itu untuk investasi yang sumber energinya tidak jelas, studi yang belum jelas dan rezim tarif yang masih kacau, pasti investornya akan mikir. Buntutnya, mereka akan minta jaminan dan pada akhirnya ini akan menjadi sebuah proses politik," tegasnya.
Fabby menilai pemerintah dan PLN gagal menarik pelajaran dari pengalaman crash program pertama. Berdasarkan evaluasi IESR, program percepatan pembangunan PLTU 10 ribu MW yang pertama telah gagal. Indikasinya adalah: tidak ada pembangkit listrik yang masuk dalam daftar PLTU yang akan dibangun yang siap beroperasi pada tahun 2009, sebagaimana yang dijanjikan oleh tim percepatan pembangunan PLTU dan PLN.
PLTU Suralaya (600 MW) dan Paiton (600 MW) baru akan berproduksi pada tahun 2010 tetapi masih dibayangi tingkat kehandalan. Kegagalan juga terlihat dari total kebutuhan pembiayaan US$ 10 miliar, hanya sekitar 25-30 persen yang didapatkan. Itupun setelah pemerintah memberikan penjaminan.
Ketiga, kualitas investor yang mendapatkan kontrak EPC tidak baik, dan kredibilitas teknis dan finansial meragukan sehingga menjadi faktor utama terjadinya kesulitan pendanaan untuk proyek ini.
Untuk menghindari krisis yang bertambah parah, IESR mendesak pemerintah agar membatalkan rencana tersebut dan kembali kepada perencanaan tenaga listrik yang mengacu pada Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang berdasarkan pada prinsip solusi optimal dan biaya termurah (least cost).
"Rencana crash program pembangunan pembangkit listrik 10 ribu MW yang kedua tidak menyelesaikan krisis listrik bahkan akan memperburuk tindakan penyediaan listrik di Indonesia," tegas Fabby.
Menurut Fabby, rencana ini semakin membuktikan politisasi pembangunan infrastruktur tenaga listrik oleh pemerintah dan PLN. Keduanya dinilai tidak belajar dari kegagalan crash program yang pertama serta tidak memiliki paket rencana yang menyeluruh dan layak untuk mengatasi krisis penyediaan tenaga listrik di Indonesia.
Ia juga menilai penetapan rencana ini lebih kental dengan nuansa politisnya dan mengabaikan aspek teknis ekonomis serta perencanaan yang diperlukan untuk menjamin pasokan tenaga listrik yang handal untuk jangka panjang. Pendekatan pembuatan keputusan yang dipakai mirip dengan program percepatan pertama, tanpa mempertimbangkan faktor teknis-ekonomis.
"Kami percaya karena sifatnya yang sangat politis dan tingginya risiko proyek, program percepatan kedua ini akan menghadapi masalah-masalah yang sama dengan yang pertama," tegas Fabby.
Masalah-masalah itu diantaranya: investor yang berkualitas rendah, kesulitan mendapatkan pembiayaan dari institusi keuangan, risiko investasi yang besar, kesulitan lahan dan rendahnya infrastruktur pendukung, serta permintaan untuk jaminan pemerintah yang meningkatkan risiko pengelolaan keuangan negara. (qom/ir)











































