Selain itu juga DPR mendesak agar mutasi rekening dana penerimaan migas diserahkan ke DPR sebagai upaya transparansi.
Â
"Ini tanpa audit investigasi pun seharusnya BPK ada penyelewengan, tapi untuk memperkuat semangat BPK dan KPK, Komisi XI minta dilakukan audit investigasi. ini masih dalam rapat," ujar anggota komisi XI DPR RI Dradjad Wibowo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2008).
Â
Selain itu juga sebagai bentuk transparansi dari pemerintah, DPR meminta agar mutasi rekening tersebut bisa diserahkan kepada DPR sebagai data dari DPR untuk melakukan pengecekan data.
"Saya minta penggunaan dana rekening itu, bagaimana kita bisa yakin untuk cost recovery saja kelebihan US$ 2 miliar kemudian bagaimana kita tahu angka-angkanya benar. Kami minta mutasi rekening itu diserahkan ke DPR dan kita cross check dengan data yang ada di BPK. Jadi kita bisa meyakini rekening itu benar. Kemudian kita cross check dengan data yang ada di ESDM," ujarnya.
Â
Selain itu keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu untuk memastikan agar dugaan ketidaklaziman rekening dana penerimaan migas bisa lebih diketahui apakah ada kasus korupsi di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Â
Sementara itu Dirjen Anggaran Departemen Keuangan (Depkeu) Ahmad Rochjadi mengatakan pada prinsipnya pemerintah sangat terbuka dan tranparan apabila DPR akan melakukan audit investigasi termasuk permintaan DPR mengenai mutasi rekening 600.
Â
"Masalah mutasi rekening silahkan saja diminta DPR sebagai bagian dari transparansi," jelasnya.
(hen/ddn)











































