Hal tersebut disampaikan Menneg BUMN Sofyan Djalil usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2008).
"Kita anggap mereka masih dibutuhkan, cuma bagaimana arrangement-nya itu yang harus kita atur. Karena kalau tidak nanti akan sulit mencari profesional yang jumlahnya cukup banyak. kita masih membutuhkan keahlian dan pemahaman mereka dalam meneglola negara itu sangat dibutuhkan untuk menjabat komisaris BUMN," jelas Sofyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi pada prinsipnya Kementerian BUMN masih butuh mereka untuk menjadi komisaris, bukan hanya pejabat Depkeu tapi juga pejabat departemen lain," ujarnya.
Sementara terkait dengan mundurnya Darmin Nasution sebagai komisaris utama PT Bursa Efek Indonesia, maka BEI harus mengadakan RUPS untuk mengubah jajaran komisarisnya. "Wah berarti harus ada RUPS lagi dong," ujar Sofyan.
Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo mengatakan BEI harus melakukan RUPS lagi karena posisi komisaris dipilih dengan sistem paket.
"Jika tidak, nanti kesannya BEI hanya menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu di bursa, ini akan merusak kredibilitas BEI," ujarnya. (ddn/qom)











































