Hal tersebut disampaikan pengamat birokrasi dan kebijakan publik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Stafuan Rozi ketika dihubungi detikFinance, Kamis (12/6/2008).
"Ini akan menjadi kartu domino yang dimulai ketika Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan larangan jabatan, kemudian depkeu, depdagri," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu (mundur) dilakukan oleh mereka maka hal itu akan bagus, 4 jempol untuk Depkeu," kata Stafuan.
Sebelumnya Dirjen Pajak Darmin Nasution telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai komisaris utama BEI. Langkah Darmin itu langsung diikuti oleh pada pejabat eselon I Depkeu mulai dari Dirjen Anggaran Ahmad Rochjadi, Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi, Dirjen Perimbangan Keuangan Mardiasmo, Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu dan Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, dirinya tidak ingin pada pejabatnya mendapat beban yang lebih berat dengan rangkap jabatan itu.
"Mereka patut mendapatkan remunerasi yang cukup tapi yang lebih penting lagi mereka tidak mendapatkan beban tugas yang lain," kata Menkeu kemarin.
(ddn/qom)











































