Ia akan meminta para pejabatnya untuk meninggalkan rangkap jabatan. Purnomo telah meminta Irjen ESDM Pudja Sunasa untuk meninggalkan jabatan lainnya sebagai Komisaris PT PGN Tbk.
"Besok kan RUPS PGN, hari ini saya minta Pudja untuk melepas jabatannya pada RUPS PGN besok," kata Purnomo disela seminar mengenai penghematan energi di kantor Dirjen LPE, Jakarta, Kamis (12/6/2008).
Purnomo menjelaskan, sejak dulu pejabat eselon 1A di Departemen ESDM memang tidak diizinkan merangkap jabatan di BUMN.
"Pejabat ESDM sejak dulu saya tidak mengijinkan eselon 1A untuk jadi komisaris. Tidak ada yang jadi komisaris, kecuali yang baru diangkat. Kalau baru diangkat saya proses untuk segera meninggalkan jabatan," jelas Purnomo.
Pudja memang belum ada setahun menjadi Irjen ESDM menggantikan Irjen sebelumnya, Suryantoro.
Menurut Purnomo, jika pejabatnya merangkap dua jabatan sekaligus, bisa menurunkan kinerja. Karena menjadi eselon 1A saja dipastikan akan sibuk sekali.
"Saya selalu tekankan, kalau kamu naik jadi eselon 1A, nggak boleh jadi komisaris. Karena eselon 1A pasti sibuk sekali. Atau tetap jadi komisaris, tapi nggak boleh naik jadi eselon 1A," tambah Purnomo.
Hal tersebut diakui Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J Purwono. Saat mulai menjabat sebagai Dirjen LPE, ia pun menanggalkan jabatannya sebagai komisaris Pertamina.
Selain Pudja, saat ini Staff Ahli Menteri ESDM Bidang Komunikasi dan Informatika R Sukhyar juga menjabat sebagai Komisaris di PT Timah. Tapi jabatan sebagai Staff Ahli Menteri merupakan golongan 1B, bukan 1A.
(lih/qom)










































