"Saya melihat itu sebatas statement Depkeu yang takut diperiksa KPK. Jadi Pak Darmin mesti dipertanyakan, karena berdampak ke struktural," jelas Fahmi ketika ditemui dikantornya, Gedung Depperin, Jakarta, Kamis (12/6/2008).
Fahmi melihat langkah pelepasan rangkap jabatan para pejabat Depkeu itu hanya dilakukan setelah penggerebekan KPK di Bea Cukai beberapa waktu lalu. Penggerebekan itu lantas membuat kepanikan di direktorat lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahmi meyakini rangkap jabatan pejabat dan komisaris tidak akan mengganggu kinerja. Karena posisi komisaris tidak mewajibkan pejabat yang bersangkutan untuk terus terlibat.
"Kalau komisaris kan tidak masuk setiap hari, yang sehari-hari kan direksi. Disini kan tida boleh menjadi direksi. Di Depperin ketentuannya boleh jadi komisaris tapi di satu tempat. Kalau pengertian saya, rangkap jabatan itu komisaris di 2 tempat atau lebih," tuturnya.
Dan karena aturan mengenai rangkap jabatan ini belum jelas, Fahmi mengaku tidak akan menarik para pejabatnya yang kini merangkap jabatan komisaris.
"Harusnya Menneg PAN duduk bersama dengan Menneg BUMN dan sekretaris negara merumuskan soal rangkap jabatan. Sebelum ada keputusan acuan dan pedomannya, saya tidak akan melakukan apa-apa. Saya tenang-tenang saja, karena berdasarkan survei KPK, di institusi Depperin, penilaian aset pelayanan publiknya baik. Saya juga tidak aka menginstruksikan untuk maju terus atau mundur, Saya pilih status quo sebelum ada ketentuan jelas," pungkasnya.
(qom/ir)











































