Menkeu: Kerja Dengan Saya Tidak Bisa Cepat Kaya

Menkeu: Kerja Dengan Saya Tidak Bisa Cepat Kaya

- detikFinance
Kamis, 12 Jun 2008 17:35 WIB
Menkeu: Kerja Dengan Saya Tidak Bisa Cepat Kaya
Jakarta - Menkeu Sri Mulyani mengakui dirinya meminta anak buahnya untuk mundur dari jabatan komisaris di BUMN untuk menghindari adanya konflik kepentingan yang bisa timbul.

Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam pidatonya di acara peluncuran Laporan 2008 Asia Pacific Human Development Report: Tracking Corruption Law yang diadakan oleh UNDP di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (11/6/2008) tandasnya.

"Kalau anda baca di koran itu ada mengenai pengunduran, saya memang meminta eselon I untuk mengundurkan diri dari komisaris BUMN, memang mungkin dengan mereka duduk di komisaris akan memberikan keuntungan bagi negara, tapi kita juga bisa memberikan keuntungan dengan mendapatkan pegawai yang memiliki standar tinggi dengan berkomitmen pada pekerjaannya lewat reformasi birokrasi ini," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang saya juga mengatakan kepada pejabat fungsional saya kalau kerja dengan saya anda tidak bisa cepat kaya, kalau mau cepat kaya silahkan anda out," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi mengatakan korupsi di Indonesia harus diubah tidak hanya secara politis tapi harus mengubah budaya korupsi itu sendiri. "Pemerintah harus berkomitmen untuk memberantas ini," katanya.

Taufik mengatakan posisi seseorang di pemerintahan harus dijadikan suatu amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat.

"Karena itu sebagai usaha perbaikan, pemerintah telah melakukan program reformasi birokrasi di 3 institusi negara yaitu Departemen Keuangan, Mahkamah Agung dan BPK, yang tujuannya adalah memperbaiki kinerja pemerintah," tuturnya.

Dengan jumlah pegawai yang banyak yaitu 62 ribu pegawai, penting bagi Depkeu untuk melakukan reformasi ini.

"Lalu sebagai komitmen pemerintah untuk memperbaiki pelayanan umum, kami juga tengah memperjuangkan terealisasinya UU Pelayanan Publik, yang mudah-mudahan disahkan DPR pada Juli 2008 ini," katanya.
(dnl/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads