Hadiyanto Mundur dari Garuda

Rangkap Jabatan

Hadiyanto Mundur dari Garuda

- detikFinance
Jumat, 13 Jun 2008 13:26 WIB
Hadiyanto Mundur dari Garuda
Jakarta - Satu lagi pejabat departemen keuangan yang mengundurkan diri dari komisaris perusahaan karena melakukan rangkap jabatan. Dirjen Kekayaan Negara, Hadiyanto mundur sebagai komisaris PT Garuda Indonesia.

"Saya sudah mengirimkan surat sebenarnya sejak 28 Mei 2008 ke Menneg BUMN, mengenai pengunduran diri saya, tapi saya belum dapat balasannya," kata Hadiyanto usai sholat Jumat di gedung depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (13/6/2008).

Menurutnya, alasan pengunduran diri itu sama seperti dirjen lainnya karena berkaitan dengan komitmen pelaksanaan reformasi birokrasi depkeu.

Mengenai posisinya sebagai komisaris di BTPN, Hadiyanto mengatakan dirinya sudah mengundurkan diri sejak saham pemerintah dilepas semuanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kan memang tidak boleh menurut PP No 30 pejabat negara menjadi komisaris di perusahaan swasta," katanya.

Ditanya apakah pengunduran dirinya karena ada desakan dari Menkeu, Hadiyanto tidak menjawab secara tegas. Namun diakui Menkeu telah mengutarakan konsepnya pada jajaran eselon I mengenai rangkap jabatan yang saat ini banyak dilakukan oleh pejabat.

Sementara Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan dirinya akan mengikuti mekanisme rangkap jabatan yang akan dikeluarkan Menkeu.

"Saya belum mau bilang siap atau tidak, tapi saya akan melaksanakan mekanismenya seperti apa," katanya.

(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads