Demikian disampaikan oleh Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dalam acara konferensi pers di gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (13/6/2008).
"Asumsi harga minyak US$ 120 per barel kalau minyak US$ 150 per barel maka akan goyang, kita enggak mungkin mengubah lagi APBN," katanya.
Ia menambahkan dengan asumsi harga minyak US$ 120 per barel saja, RAPBN 2009 keteteran sehingga mengalami angka defisit sebesar Rp 83,5 triliun.
"Tidak ada yang memprediksi angka 120 aman kalau harganya naik. Sekarang saja mencapai US$ 137 per barel, jadi US$ 120 per barel itu belum bisa menjamin aman," tegasnya.
Menurut Paskah, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melakukan pengurangan belanja pemerintah pusat khususnya untuk kementerian dan lembaga. Namun, tentunya justru berdampak pada kinerja kementerian dan lembaga.
"Yang paling mungkin dan klasik adalah dikurangi di belanja pemerintah pusat kementerian dan lembaga, tapi dampaknya tidak bisa bekerja, mengingat di anggaran itu lebih banyak untuk gaji pegawai," jelasnya. (hen/qom)











































