"Kalau mereka mau bilang 1 perusahaan besar dan 1 lagi menengah okelah, tapi jangan 2 perusahaan yang sama-sama besar, tidak ada waktu," kata Kalla dikediamannya, Jalan Madiun, Jakarta, Sabtu (14/6/2008).
Seperti diketahui, para pejabat eselon I Depkeu telah ramai-ramai mengundurkan diri dari berbagai posisinya sebagai komisaris. Salah satunya adalah Dirjen Pajak Darmin Nasution yang mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama BEI. Langkah itu diambil sebagai bagian dari reformasi birokrasi Depkeu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin asal mulanya pejabat itu memegang 5 jabatan dengan perusahaan yang sama besar, sehingga tidak terkontrol," ujar Wapres.
Ia juga mengaku sudah berbicara dengan Menkeu Sri Mulyani terkait hal ini. Dijelaskan Kalla, komisaris bukanlah pekerjaan full time.
"Semua perusahaan dimanapun itu bukan pekerjaan full time, pekerja pengawas waktu komisaris di perusahaan apapun begitu pekerjaannya. Kalau komisaris hanya duduk disitu hanya akan mengganggu pekerjaan direksi. komisaris harus mengawasi jalannya perusahaan dari waktu ke waktu. Jadi tidak bisa dianggap pekerjaan itu full time," urai Kalla.
Kalla juga mengingatkan, BUMN adalah milik pemerintah jadi harus ada pengawas dari pihak pemerintah. Ia mencontohkan Pertamina yang komisarisnya diisi wakil pemerintah dan pihak luar.
"Jadi tidak semua orang pemerintah. Yang saya setuju mengurang pejabat yang terlalu banyak memegang jabatan. Tapi justru agak kurang sinkron kalau perusahaan milik pemerintah tidak diawasi oleh orang pemerintah itu sendiri," pungkasnya.
(qom/qom)











































