RI Belum Siap Cabut Subsidi Tarif Listrik untuk Industri

RI Belum Siap Cabut Subsidi Tarif Listrik untuk Industri

- detikFinance
Minggu, 15 Jun 2008 15:20 WIB
RI Belum Siap Cabut Subsidi Tarif Listrik untuk Industri
Jakarta - Indonesia dinilai belum siap menerapkan sistem regionalisasi tarif dan penerapan tarif listrik non subsidi untuk industri, selama penyediaan listrik masih dimonopoli PT PLN (persero). Monopoli PLN dalam distribusi kelistrikan membuat Indonesia tidak punya acuan lain untuk mengukur tingkat kompetitif biaya PLN.

Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto, sebelum menerapkan regionalisasi tarif dan pencabutan subsidi listrik untuk sektor industri maka biaya pokok penyediaan (BPP) listrik PLN harus diaudit terlebih dulu agar bisa dijadikan patokan untuk menghitung berapa tarif non subsidi yang layak.

"Harus jelas dulu berapa BPP PLN? Apa benar Rp 1.380 per kwh? Itu harus diaudit dulu apa benar segitu?," katanya ketika dihubungi detikFinance, Minggu (15/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Regionalisasi tarif dan pencabutan subsidi bagi pelanggan industri rencananya akan dilakukan pada 2010. Kedua hal tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi tarif listrik seiring masuknya pembangkit-pembangkit 10.000 MW.

"Memang setelah pembangkit 10.000 MW masuk, BPP PLN harusnya jadi rendah. Jadi memang harus ditinjau ulang," jelasnya.

Namun ia menekankan agar subsidi untuk industri kecil dan menengah tidak dicabut dulu karena bisa membuat beban mereka bertambah berat.

(lih/arn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads