Kasus Asian Agri Melebar ke Money Laundering

Kasus Asian Agri Melebar ke Money Laundering

- detikFinance
Senin, 16 Jun 2008 12:04 WIB
Jakarta - Selain rekayasa keuangan yang menjadi masalah utama Asian Agri, Ditjen Pajak juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki money laundering.

"Untuk urusan Asian Agri selain kasus pajak, kita juga sudah mengkoordinasi dengan PPATK untuk menyelidiki kasus money laundering, karena kasus pencucian uang marak juga dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia," kata Dirjen Pajak Darmin Nasution.

Hal itu diungkakan Darmin disela-sela acara seminar "Managing Taxation For Transfer Pricing" di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (16/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya kata Darmin, yang paling besar dalam kasus Asian Agri adalah rekayasa keuangan. "Karena secara umum saya melihat apalagi setelah krisis yang paling banyak itu adalah rekayasa keuangan termasuk persoalan pinjaman-pinjaman sejak krisis sampai sekarang," kata Darmin.

Sementara untuk dugaan transfer pricing, menurut Darmin bukan menjadi kasus utama Asian Agri. "Kasus Asian Agri bukan transfer pricing tapi penggelembungan biaya, dia menciptakan biaya yang sebenarnya tidak ada. Transfer pricing itu mungkin yang ketiga," ujar Darmin.

Darmin menjelaskan, untuk tranfser pricing walaupun tidak utama tapi memang ada. "Seperti mereka pinjam uang dari luar untuk membeli perusahaan di dalam negeri, yang pinjam uang pemegang saham atau pemilik, tapi nanti tahu-tahu proses pembayaran utangnya dimasukkan ke perusahaan yang dibeli itu, jadi beban utama pindah ke perusahaan padahal yang pinjam pemilik, itu juga masuk penghindaran pajak," jelas Darmin.

Perkembangan kasus Asian Agri menurut Darmin, saat ini statusnya sudah diserahkan 7 berkas proses penyidikan terhadap para tersangka ke Kejagung.

"Ketujuh-tujuhnya sudah dipelajari dan diminta ada pembetulan-pembetulan. Tadinya kita mau kirim yang lain tapi kejaksaan bilang tolong dibetulkan saja yang lainnya mengikuti yang ketujuh itu sehingga nanti sekalian semuanya diserahkan," katanya.

Asian Agri diduga melakukan penggelapan pajak sekitar Rp 1,3 triliun. Dirjen Pajak telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus di perusahaan milik Sukanto Tanoto itu. (ir/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads