Cost Recovery Lebih Penting dari Pajak Windfall Profit

Cost Recovery Lebih Penting dari Pajak Windfall Profit

- detikFinance
Senin, 16 Jun 2008 13:07 WIB
Cost Recovery Lebih Penting dari Pajak Windfall Profit
Jakarta - Rencana pengenaan pajak windfall profit kepada para kontraktor migas diperkirakan tidak akan memberikan sumbangan yang optimal bagi penerimaan negara. Pembenahan cost recovery jauh lebih penting.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution di sela-sela seminar Managing Taxation for Transfer Pricing di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (16/6/2008).

Menurut Darmin seandainya diterapkan pajak windfall profit yang biasanya bersifat progresif yakni ketika harga minyak naik, memang penerimaan pajak akan meningkat. Namun di sisi lain bagi hasilnya yang diterima pemerintah tetap sehingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menurun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmin menilai sistem cost recovery-lah yang harus diutak-atik dan bukannnya pajak windfall profit yang harus dikenakan bagi kontraktor migas.

"Sehingga dalam pembicaraan mungkin bukan itu jalannya tapi sharing the pain juga misalnya cost recovery-nya kita dari sana bicaranya pastinya cost recovery tidak bisa naik terus, kalau harga crude oil naik cepat begini masa dia (cost recovery) ikut naik dengan cepat juga," ujarnya.

Menurut Darmin bukannya tidak mungkin menerapkan pajak windfall profit. "Bukan tidak bisa, nanti ujungnya juga bisa, tapi jangan dari pajaknya langsung, tapi dari biayanya. Kalau hasil dikurang biaya kan ujungnya bagi hasilnya akan naik, kalau bagi hasilnya naik, PNBP-nya juga baik," ujarnya.

Dalam setiap kontrak bagi hasil yang dimiliki KKKS, ada klausul yang menyatakan tidak ada pungutan baru dalam kontrak mereka. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads