Kenaikan harga itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts-088/F00000/2008-S0 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tanggal 12 Juni 2008.
Dibandingkan harga pada 1 Juni 2008, harga BBM Non Subsidi periode 15 Juni 2008 mengalami perubahan harga sebagai berikut: Premium naik 3,0 %, Minyak Tanah naik 0,6 %, Minyak Solar naik 0,8 % dan Minyak Bakar naik 0,3 %.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 16/2008 adalah sebesar Rp 6.000/liter untuk Premium dan Rp 5.500/liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil sebesar Rp 2.500/liter.
(qom/ir)











































