Bappenas Persilakan KPK Usut Utang Luar Negeri

Bappenas Persilakan KPK Usut Utang Luar Negeri

- detikFinance
Senin, 16 Jun 2008 15:12 WIB
Bappenas Persilakan KPK Usut Utang Luar Negeri
Jakarta - Pinjaman luar negeri yang tidak terealisasi pelaksanaannya membuat Komisi Pemberantasan Korupsi 'gatal' untuk memeriksa. Pemerintah pun menyambut baik niat KPK itu.

"Pinjaman luar negeri yang tidak digunakan saya setujui untuk diselidiki atau dimonitoring kenapa sampai tidak dipergunakan," ujar Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta usai rapat kerja dengan panitia Ad Hoc Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2008).

Bappenas, lanjut Paskah, sebetulnya dalam tiga bulan sekali membuat laporan penggunaan pinjaman luar negeri yang bisa diakses oleh masyarakat luas yakni monitoring pinjaman luar negeri yang menyangkut proyek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan itu sebenarnya sudah dikirim ke BPK, KPK juga sudah bisa langsung meangakses, laporan itu kan ada dari berbagai lender baik kreditor internasional, bilateral dan multilateral," ujarnya

Paskah menuturkan ada pinjaman luar negeri selama 2003 dan 2004 yang belum teralisasi sepenuhnya. Namun Paskah kurang mengetahui persis ditelnya.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads