"Pinjaman luar negeri yang tidak digunakan saya setujui untuk diselidiki atau dimonitoring kenapa sampai tidak dipergunakan," ujar Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta usai rapat kerja dengan panitia Ad Hoc Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2008).
Bappenas, lanjut Paskah, sebetulnya dalam tiga bulan sekali membuat laporan penggunaan pinjaman luar negeri yang bisa diakses oleh masyarakat luas yakni monitoring pinjaman luar negeri yang menyangkut proyek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paskah menuturkan ada pinjaman luar negeri selama 2003 dan 2004 yang belum teralisasi sepenuhnya. Namun Paskah kurang mengetahui persis ditelnya.
(ddn/qom)











































